ARAHKATA - Dalam rangka Hari Guru Nasional 2020. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) meminta kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk lebih memperhatikan nasib kesejahteraan guru honorer tanah air.
"Menuntut Pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru Honorer, (karena)guru honorer merupakan salah satu aktor dalam pembangunan pendidikan nasional" tulis BEM SI dalam keterangan tertulis pada Rabu, 25 November 2020.
Baca Juga: OPM Akan Gelar Kongres Perdana di Makassar
Baca Juga: Rektor UNJ Ucapkan Selamat Hari Guru, Ajak Wujudkan Merdeka Belajar
BEM SI beralasan dengan melihat masih banyaknya guru honorer yang mendapatkan upah jauh dibawah kelayakan maupun UMR/UMK. Padahal jam kerja guru honorer terkadang sama atau lebih dengan guru PNS.
"Akan tetapi pada kenyataanya guru honorer belum mendapatkan upah yang layak bahkan masih jauh dari Upah Minimum Regional (UMR)."
"Selain itu, permasalahan jam kerja juga menjadi hal yang tidak dapat dibiarkan, karena guru honorer memiliki jam kerja yang tidak sesuai dengan jumlah gaji." lanjutnya
Baca Juga: Pekan PWN 2020, Kemendag Fasilitasi 30 Merk Waralaba
Kemudian BEM SI pun memberikan beberapa rekomendasi kepada Mendikbud, Nadiem Makarim bersama Kemenpan-RB terkait kemudahan pengangkatan bagi guru honorer menjadi PPPK untuk kemudian bisa menjadi ASN.
"Kami Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dengan ini menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut :