Belasan Pelajar SMP di Gorontalo Putuskan Nikah Muda, Alasannya Miris!

- 7 April 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi pelajar
Ilustrasi pelajar /Pixabay/Maxgirr

ARAHKATA - Sebanyak 11 pelajar SMP di Gorontalo memutuskan untuk menikah muda saat pandemi Corona.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan pernikahan dini itu terjadi karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.

Baca Juga: Uji Coba Belajar Tatap Muka di DKI Jakarta Berlangsung Hari Ini

Ia menambahkan, jika sekolah tidak segera dibuka akan bertambah banyak pelajar yang memutuskan untuk menikah muda.

"Karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan," katanya.

Namun, Hamim tidak merincikan kejadian memilukan yang dimaksud.

Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan batas usia minimal untuk melakukan perkawinan bagi wanita dan pria yaitu 19 tahun.

Baca Juga: Baru Lahiran, Audi Marissa dan Anak Pertamanya Dipisahkan

"Kalau menikah di usia atau umuran SMP, tentu ini melanggar UU Perkawinan tersebut," katanya.

Ia berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mendorong pembelajaran tatap muka dilakukan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x