ARAHKATA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI siap menghentikan bantuan sosial pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, bagi siswa yang terjerat judi daring untuk membuat efek jera.
"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Budi mengatakan hal itu menanggapi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang telah mengungkap data kecamatan di Jakarta dengan jumlah penjudi daring terbanyak.
Baca Juga: Gibran: Penuhi Nutrisi Anak Biaya Makan Gratis di Tiap Daerah Berbeda, Tangerang Rp15.000
Pihaknya masih memastikan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait pelaku judi daring terutama para pelajar yang terlibat.
"Kemarin juga disampaikan kita ke Menko Polhukam untuk meminta data tersebut agar kita cocokkan lagi," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu secara bertahap dan juga memanggil orang tua pelajar yang terlibat judi daring (online) untuk diminta keterangan.
Baca Juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan
Pembinaan dan pemanggilan juga dilakukan terhadap orang tua yang anaknya yang terlibat judi daring tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bidang pendidikan tersebut.
"Kalau, misal, mereka bukan penerima KJP kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tua," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah mengungkap sebaran wilayah dengan penduduk terbanyak pemain judi "online" di Jakarta.
Baca Juga: FSPPB Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Komitmen Perkuat Kedaulatan Energi
Berdasarkan data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak. Yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.