ARAHKATA - Psikolog pendidikan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, MPsi. menyarankan para orang tua membekali anak dengan panduan dalam menggunakan media sosial, yang kini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan menjadi tempat peredaran konten positif maupun negatif.
Saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 13 September 2024, Rose Mini menyampaikan bahwa konten dan komentar negatif di platform media sosial bisa memicu stres hingga depresi.
Paparan konten negatif di platform media sosial juga bisa menimbulkan gangguan perkembangan sosial pada anak yang belum matang secara emosional.
Baca Juga: Psikolog: Kesiapan Mental Anak Hal Utama Dalam Penggunaan Sepeda Listrik ke Sekolah
"Kadang ada orang yang mengunggah sesuatu di media sosial, lalu ada anak-anak yang (melihat) belum mampu untuk mengelola emosinya dan bisa buat mereka stres, artinya anak itu belum siap menggunakan media sosial," kata Rose Mini.
"Makanya kenapa dikasih batasan usia, itu untuk melihat kesiapannya, bukan usianya tapi kesiapannya dalam menggunakan media sosial," ia menambahkan.
Para orang tua, menurut dia, sebaiknya mempertimbangkan kematangan emosional dan kemampuan anak dalam menyikapi hal-hal negatif yang berpeluang muncul di media sosial dalam memberikan izin kepada anak untuk menggunakan platform tersebut.
Baca Juga: Deretan Mobil Toyota Listrik dan Hybrid Ramah Lingkungan Dengan Teknologi Canggih
"Saat menggunakan media sosial, konsekuensi yang harus ditanggung adalah siap kalau misalnya ada pro dan kontra, bagaimana cara menyikapinya, itu penting," katanya.
Rose Mini mengemukakan bahwa orang tua boleh saja mengizinkan anak menggunakan platform media sosial untuk keperluan tertentu, misalnya untuk mendukung pelaksanaan tugas atau kegiatan sekolah.
Namun, ia melanjutkan, pemberian izin tersebut mesti disertai dengan bekal pengetahuan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menggunakan media sosial.
Baca Juga: China Negara Pertama Berhasil Jual 1 Juta Kendaraan Listrik Per Bulan
Dia juga menyarankan para orang tua sebisa mungkin berusaha mengawasi penggunaan media sosial anak, misalnya dengan menghubungkan akun media sosial anak di ponsel orang tua untuk memudahkan pemantauan.
"Anak kecil, SD atau SMP, memang banyak yang memiliki akun media sosial, dan seharusnya masih dalam bimbingan orang tua supaya masih bisa dicek konten yang dilihat itu apa," kata Rose Mini.
"Kalau dia punya handphone, connected juga ke bapak dan ibunya supaya kalau dia buka sesuatu harus mendapat izin dari orang tua," katanya.
Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad Lapor Kominfo Soal Situs Gerindra.org Unggah Kasus Fufufafa
Dia juga menyarankan para orang tua untuk membatasi penggunaan gawai anak, hanya mengizinkan anak menggunakannya sesuai keperluan.***