Enam Rekomendasi Perhimpunan Guru Pada Nadiem Terkait Revisi SKB 4 Menteri

- 22 November 2020, 01:17 WIB
6 Rekomendasi P2G ke NAdiem
6 Rekomendasi P2G ke NAdiem /Rahman Sugidiyanto/

Keempat, Kemdikbud dan Kemendagri harus menindak tegas dinas pendidikan atau Pemda yang melanggar aturan pembukaan sekolah. Kemendagri dan Kemdikbud seharusnya memberikan teguran keras bagi Dinas Pendidikan atau Pemda yang membolehkan sekolah dibuka kembali, padahal kesiapan sarana Daftar Cek Protokol Kesehatannya belum siap. Ini jelas sekali akan membahayakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa, dan keluarga mereka,”

Baca Juga: Perhimpunan Guru Wanti-wanti Nadiem, Asesmen Nasional Jangan Dijadikan Ladang Bisnis

Kelima, "Bagi daerah yang akan  berencana membuka sekolah kembali mestinya diawali dengan pelaksanaan Tes Swab bagi guru dan siswa, agar betul-betul aman dan bisa dideteksi dari mula, agar pencegahan Covid-19 bisa sedini mungkin.

Pemda harus mengalokasikan untuk pelaksanaan Tes Swab bagi guru. Pemda harusnya juga sudah mengalokasikan penganggarannya, guru, tenaga kependidikan, dan siswa harus betul-betul aman dan dideteksi sejak dari mula pembukaan sekolah,” Satriwan menambahkan.

Keenam, P2G pada intinya meminta kepada para Kepala Daerah, agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional, sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, melalui semua tahapan uji coba, dan terbukti aman dan halal.  

Baca Juga: Ke Rote Ndao NTT, Nadiem Izinin Sekolah Belajar Tatap Muka

Setelah prasyarat ini tercukupi, barulah sekolah bisa dibuka secara nasional bertahap. Jika prasyarat di atas belum terlaksana, pilihan untuk memperpanjang PJJ (dengan perbaikan-perbaikan) dirasa masih tepat,” ujarnya.

Terakhir Satriwan berharap selain enam rekomendasi yang dia sarankan, dia juga memberikan sorotan dalam bentuk pengawasan dan sanksi tegas bagi pejabat di daerah yang tidak melaksanakan SKB 4 menteri ini.

“Kami melihat selama ini pemerintah pusat tidak tegas kepada kepala dinas pendidikan dan kepala daerah yang melanggar SKB 4 Menteri terkait pembukaan sekolah. 79 daerah yang melanggar SKB 4 Menteri Jilid 1 dulu, juga tak ada sanksi kami lihat,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x