Ada Apa Nih? Menteri Basuki Minta KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa di PUPR

- 25 November 2020, 06:05 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. //KPK

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membantu mengawasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih baik. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam acara Pembukaan Konstruksi Indonesia 2020 secara daring di Jakarta, Selasa 24 November 2020.

Menteri Basuki menyampaikan, Kementerian PUPR akan melaksanakan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat lebih transparan.

"Segala upaya kita lakukan untuk menjadikan pengadaan barang dan jasa ini lebih baik, karena inilah hidup matinya jasa konstruksi," ujar Menteri Basuki.

Baca Juga: Rencana Pembukaan Sekolah Pemerintah Pusat Dinilai Lepas Tangan

Dengan transparansi, menurut Basuki seperti dikutip Arahkata.com dari antaranews, maka akan mengurangi penyelewengan-penyelewengan di lingkungan Kementerian PUPR.

"Jadi kami tidak berpretensi bahwa kami ini malaikat, ada 800 lebih satker (satuan kerja), ada hampir 3.000 pokja (kelompok kerja). Jadi saya kira pasti atau mungkin ada yang ingin berbuat tercela. Walaupun dalam doa, jangan sampai kami berpikir atau berbuat tercela membelanjakan uang negara," ucap Menteri Basuki.

Ia menyampaikan anggaran konstruksi untuk 2021 mencapai Rp414 triliun. Sebesar Rp150 triliun atau sepertiga dari yang dianggarkan itu berada di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Kementerian PANRB Perpanjang Usulan Formasi Guru PPPK

Ia mengharapkan pengerjaan konstruksi di dalam negeri mayoritas dapat dikerjakan oleh kontraktor dan konsultan lokal.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x