Polri Ambil Langkah Cepat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

- 16 Januari 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi Penyebaran Covid di Tanah air.
Ilustrasi Penyebaran Covid di Tanah air. /Arahkata/

ARAHKATA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat COVID-19 periode 1-14 Januari 2021.

Polri langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 ynag memerintahkan jajaran kilayahan untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Bencana Sumedang, DPR RI Dorong Pembangunan Berbasis Mitigasi Bencana

"Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II," ujar Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Surat Telegram tersebut juga memerintahkan jajaran Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya guna mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif dengan menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU, dan rumah sakit darurat jika dibutuhkan.

"Serta menyiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan untuk menangani pasien COVID-19 dalam rangka menekan angka kematian dan mencegah penyebaran COVID-19," imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Ini Analisa dan Catatan Sejarah Gempabumi Majene, Masyarakat Dihimbau jangan Termakan Hoax

Selain itu, jajaran Ops Aman Nusa II juga diminta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, togoh agama, artis/influenser, dan lain-lain agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x