Dana Desa di Jatim Tahun 2021 Membengkak Rp 89 Miliar

- 20 Januari 2021, 22:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pikiran-Rakyat.com

ARAHKATA - Alokasi dana desa untuk Jawa Timur tahun 2021 membengkak sebesar Rp 89 miliar, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun 2020 sebesar Rp 7,570 triliun, tahun ini naik menjadi Rp 7,659 triliun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin mengatakan, sebagian dari dana desa ini dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tercatat penerima program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa untuk tahun 2020 8.860 KPM lebih.

Yasin mengaku tahun ini dinasnya sedang menginventarisir jumlah KPM karena belum semua desa melalukan verifikasi data KPM. Mengingat angka kemiskinan sangat dinamis, bisa berubah setiap saat.

Baca Juga: Mengetahui Prosentase Iklim di Indonesia Hingga Saat Ini

"Dana Desa tahun ini disalurkan dalam 3 tahap, 2 kali 40 persen dan 20 persen. Khusus desa dengan status mandiri hanya 2 tahap yakni 60 persen dan 40 persen," katanya, dikonfirmasi, Rabu 20 Januari 2021.

Yasin mengatakan realisasi pencairan pertama di Jatim ini di Kabupaten Tulungagung. Totalnya sebanyak 1.829 KPM di 37 desa. "Kalau di Madiun dananya sudah masuk ke kas desa tapi belum realisasi ke KPM," paparnya

Peruntukan Dana Desa sesuai dengan Permendes 13 tahun 2020, pertama diprioritaskan untuk mendukung 18 point Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Diantaranya yang paling utama selain pembangunan fisik desa yakni mendukung kebiasaan hidup baru masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: KKP Unjuk Solidaritas Bagi Korban Banjir Kalsel

"Jangan untuk dibelikan rokok, tapi untuk memenuhi kebutuhan gizi di tengah pandemi, seperti beli menu makanan sehat, vitamin, masker dan sejenisnya," paparnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x