Bamusi Kecam Kasus Pemaksaan Jilbab di Padang

- 24 Januari 2021, 00:19 WIB
Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah)
Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) /Angger/

ARAHKATA - Dugaan penggunaan paksa jilbab bagi siswi non muslim di SMKN2 Padang viral dimedia sosial facebook.

Terungkapnya peristiwa tersebut bermula saat pemilik akun Facebook Elianu Hia pada mengunggah video siaran langsung saat dirinya dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tak mau memakai jilbab, Kamis 21 Januari 2021.

Elianu, yang merupakan orang tua sang siswi, dalam unggahannya menceritakan surat pernyataan yang disodorkan pihak sekolah, terkait penolakan putri Elianu untuk memakai jilbab.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Dirut Batik Air Meninggal Dunia

Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun mengecam pemaksaan tersebut. Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menegaskan sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan milik negara, yang tidak sepatutnya membuat aturan bernuansa intoleran semacam itu.

Sekolah negeri, sambung Gus Falah, seharusnya menjadi wahana reproduksi nilai-nilai empat pilar kebangsaan kita, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI.

"Salah satu esensi dari empat pilar kebangsaan kita adalah toleransi terhadap perbedaan, termasuk perbedaan agama dan budaya. Ketika sebuah sekolah milik negara melakukan penyamaan paksa, maka hal itu merupakan wujud intoleransi yang melanggar empat pilar kebangsaan kita," tegas Gus Falah dalam keterangan pers yang diterima Arahkata.com, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Banksasuci Minta Pemkab Tutup TPS Liar dan Lapak Pembakaran Limbah Ban

Pria yang juga menjabat sebagai Bendahara PBNU ini menegaskan, dengan memaksakan satu simbol keyakinan atau agama tertentu pada seluruh siswanya, sekolah negeri telah menjadi tempat bertumbuhnya intoleransi. Dan intoleransi, adalah langkah awal menuju radikalisme.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x