Wah... Banjir Kalsel, 100 LSM dibantu Advokat P3HI Bakal Gugat Class Action

- 31 Januari 2021, 07:34 WIB
Gugatan Class Action banjir di Kalimantan Selatan
Gugatan Class Action banjir di Kalimantan Selatan /Arahkata/

ARAHKATA - Banjir yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya meninggalkan duka dan kehilangan. Banjir yang terjadi berbuntut panjang, seratus tokoh aktivis LSM, dan masyarakat dibantu puluhan advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) berencana melakukan gugatan class action.

"Ya benar, 100 pimpinan LSM dan masyarakat Kalsel akan melakukan gugatan class action atas banjir yang terjadi. Gugatan ini dibantu oleh sekitar 50 advokat dari P3HI," kata Aliansyah S.Pd.I Sabtu 30 Januari 2021 kepada awak media.

Pria yang juga tokoh LSM Kalsel ini menyampaikan, dasar wacana gugatan class action tersebut dikarenakan dampak banjir di Kalsel menimbulkan kerugian yang cukup besar.

"Kerugian yang banyak adalah dari segi materiil, namun juga sangat merugikan dari segi immaterial. Bahkan banjir ini juga menimbulkan korban jiwa," ucapnya.

Pihaknya beralasan, rencana gugatan class action menurutnya dikarenakan akibat banjir masyarakat mengalami kerugian yang luar biasa.

"Harta benda mereka banyak yang rusak bahkan puluhan nyawa pun melayang sia-sia. Kebun, persawahan, dan peternakan mereka hancur seperti ribuan keramba ikan warga hancur hingga ikan-ikannya hilang percuma, serta infrastruktur jalan dan jembatan pun banyak yang rusak akibat terjangan air banjir ini," terangnya.

Baca Juga: BMKG Sebut Suara Misterius di Tangsel Bukan Suara Petir dan Gempa

Senada dengan Ali, Bahrudin yang juga tokoh LSM mengatakan, banjir yang melanda Kalimantan Selatan tesebut berdampak merosotnya perekonomian masyarakat Banua.

"Kedalaman air berdampak masyarakat tidak bisa bekerja, rumah tinggal mereka teggelam dan tidak bisa ditempati. Dari dari 11 kabupaten/kota yang terpapar banjir, sedikitnya ada delapan ratus jiwa warga Kalsel yang dirugikan," ucap Udin Palui panggilan akrabnya Bahrudin.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x