Ganda Warganegara Bupati Terpilih, Demokrat : Ini Maladministrasi Oleh Negara

- 9 Februari 2021, 11:55 WIB
Anwar Hafid
Anwar Hafid /Dok. Istimewa/

ARAHKATA - Anggota DPR RI Komisi II, Anwar Hafid menilai ada kesalahan dalam praktik adminitrasi yang dilakukan negara terkait dengan kasus Kasus Bupati Terpilih Orient P Riwu Kore calon bupati terpilih dalam Pilkada Sabu Raijua, NTT.

Anwar melihat seharusnya proses perekaman identitas seseorang dapat berjalan baik dan mampu mendeteksi adanya kecurigaan terhadap seseorang.

“Proses catatan kependudukan kita belum mampu merekam dengan baik status kependudukan warga negara,” ujar Anwar Hafid kepada wartawan, Selasa, 09 Februari 2021.

Baca Juga: KPU Sabu Raijua Tak Mau Sesumbar Soal Orient Riwu Kore

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan dalam mengandalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang sudah memiliki kolom kewarganegaraan tidak cukup dikarenakan lemahnya sistem koordinasi dan pengawasan atas data kependudukan dengan pihak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham serta Kementerian Dalam Negeri yang berhubungan dengan catatan sipil.

"Kasus ini mesti mendapatkan perhatian oleh semua pihak untuk memperbaiki data perekaman kependudukan, data kewarganegaraan, serta data pemilih," tuturnya.

Anwar menuturkan dimasa pemerintahan SBY pernah didorong untuk menjadi satu dalam informasi kependudukan. Sehingga kejadian seperti double warganegara dan domisili tidak mungkin terjadi.

Baca Juga: Bupati Orient Riwu Kore Sebut WNI Asli

"Dulu jaman Pak SBY pernah berusaha mendorong Single Identity Number (NIK) sebagai upaya melahirkan satu data terintegrasi yang kini seharusnya digunakan dan dilanjutkan secara optimal," tutupnya.

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x