Ombudsman RI Layangkan Surat ke Dinas Pendidikan Mimika dan Papua, Menyoal Ijazah Bupati La Ode Arusani

- 14 Februari 2021, 18:19 WIB
Undangan tersebut tertuang dalam surat Ombudsman RI Nomor: B/380/RM.02.02/31/04.07.2018/II/2021 tertanggal 09 Februari 2021, perihal undangan tindak lanjut penyelesaian laporan masyarakat, Zeth Sonni Awom.
Undangan tersebut tertuang dalam surat Ombudsman RI Nomor: B/380/RM.02.02/31/04.07.2018/II/2021 tertanggal 09 Februari 2021, perihal undangan tindak lanjut penyelesaian laporan masyarakat, Zeth Sonni Awom. /Novrizal R Topa/

ARAHKATA - Ombudsman Republik Indonesia melayangkan surat undangan pertemuan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua, terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu milik Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani.

Undangan tersebut tertuang dalam surat Ombudsman RI Nomor: B/380/RM.02.02/31/04.07.2018/II/2021 tertanggal 09 Februari 2021, perihal undangan tindak lanjut penyelesaian laporan masyarakat, Zeth Sonni Awom.

Pada surat yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebakty, menerangkan, undangan tersebut dilayangkan karena hingga kini Dinas Pendidikan Mimika belum juga menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman Papua terkait pemeriksaan Reki Tafre yang menerbitkan ijazah milik La Ode Arusani tahun 2005.

Baca Juga: Kritik Pemerintah RI Dipolisikan, Fadjroel Rachman: Kritik Sesuai UUD 45

Ditambah lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika belum juga mencabut ijazah SMPN Banti yang terbit tahun 2005. Pasalnya, pada tahun tersebut tak ada ujian nasional di SMPN Banti.

"Ketiga, Dinas Pendidikan belum juga memberi sanksi terhadap Saudara Reki Tafre atas penyalahgunaan kewenangan dalam menerbitkan dan menandatangani ijazah yang terbit tahun 2005 serta melaksanakan mekanisme pengelolaan pengaduan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tulis surat tersebut.

Berdasarkan surat tersebut, pertemuan melalui meeting zoom itu bakal digelar Kamis 18 Februari 2021 dengan agenda permintaan keterangan.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x