Negara Berhutang kepada Ex Komisioner KPU, PKB : Menyedihkan

- 22 Februari 2021, 15:57 WIB
Legislator PKB, Luqman Hakim
Legislator PKB, Luqman Hakim /ARAHKATA/Istimewa

ARAHKATA -Wakil Ketua Komisi II DPR DPR RI, Luqehman Hakim menyoroti negara yang belum membayar uang penghargaan Purna Bakti Anggota KPU 2012-2017 se - Indonesia. Kelalaian ini menurutnya dinilai fatal bagi sebuah negara.

Lukman menyampaikan aspirasi tersebut setelah menerima informadi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017.

"Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini. Ketua dan anggota KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah," ujar Lukman melalui pesan singkat, 22 Februari 2021.

Baca Juga: KPK Temukan Pelanggaran dalam Perizinan Kelapa Sawit di Papua Barat

Legislator PKB ini mengatakan negara berhutang jasa kepada mereka. Berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

"Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini. Menyedihkan dan memperihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," tegasnya.

Baginya, dalam situasi ekonomi rakyat yang jatuh akibat pandemi covid-19 sekarang ini, berapapun uang penghargaan purna bakti yang berhak diterima oleh teman-teman mantan KPU 2012-2017, pasti sangat berarti.

Baca Juga: IWO Dukung Presiden Jokowi Percepatan Revisi UU ITE

"Karena itu, saya minta Plt. Ketua KPU, Menteri PAN & RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang pengharaan purna bakti ini segera dibayarkan," pintanya. ***



Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x