ARAHKATA - Pasca dinyatakan sembuh dari Covid-19 Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) berkantor kembali.
Selama sakit Covid-19 Ali Mochtar Ngabalin diberikan izin tidak bekerja selama 28 hari untuk masa penyembuhan.
"Alhamdulillah. Saya sudah dinyatakan sembuh dan hari ini setelah 28 hari terpapar Covid-19. Hari ini saya sudah kembali aktif bekerja di kantor staf Kepresidenan," kata Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi Arahkata, Selasa, 23 Februari 2021.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Jawa Tengah Bebas Zona Merah
Dia mengatakan bahwa Covid-19 merupakan penyakit serius dan harus membutuhkan perhatian khusus oleh masyarakat agar jangan sampai menyepelekan.
"Saya berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi semua tata tertib yang sudah diinfokan. 3 M itu pokoknya. Ini penyakit serius," ujar Ali Mochtar.
Awal mula kabar Ali Mochtar ngabalin kembali berkantor di KSP dari unggahan di akun Twitter resminya @AlingabalinNew.
Dalam cuitan di akun twitternya Ngabalin menjelaskan bahwa status negatif Covid-19 sudah dia dapatkan usai melakukan tiga kali tes PCR dan menjalani isolasi mandiri serta dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Pesan Novel Baswedan Usai Divaksin COVID-19