Kapolri Didesak Tindak Kerumunan Jokowi di NTT

- 25 Februari 2021, 11:25 WIB
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT.
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT. /Twitter @BennyHarmanID

ARAHKATA - Potret Presiden Joko Widodo (Jokowi) disambut lautan manusia saat berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan. Betapa tidak, aksi Jokowo menyapa masyarakat sembari membagi-bagikan souvenir dari mobilnya itu dilakukan di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

"Luar biasa rakyat Maumere Flores sambut Presiden Jokowi. Mereka tumpah ruah ke jalan, rela terpapar covid hanya untuk melihat langsung wajah presiden," sindir Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman dalam akun twitternya @BennyHarmanID seperti dipetik arahkata.com pada Kamis, 25 Februari 2021.

Dalam postingannya itu, Benny jadi teringat akan peristiwa saat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dan disambut oleh para pendukungnya.

Baca Juga: Dor, Tiga Pekerja Kafe Tewas Tertembak

"Teringat saya dgn masyarakat sambut Habib Rizieq di Bandara Soetta saat pulang dari luar negeri. Seolah tidak percaya bahaya covid. Monitor!" tegas Benny.

Adapun dalam keterangannya kepada wartawan, Benny memandang, Jokowi justru hendak mempertontonkan diri sebagai orang yang tidak tunduk pada hukum. Nah, ini menjadi peer Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum terkait pelaksanaan protokol kesehatan covid-19.

"Presiden mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan Prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, Amanah Perisai Nusantara Desak Kapolri Periksa Jokowi

Benny pun meminta Kapolri berani menindak Jokowi. Sebab semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk Presiden RI.

"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law. Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita. Konstitusi tidak memberi kekebalan hukum apapun kepada presiden," tandasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x