Kantor BPN Sinjai Direhab Rp2 M, Layanan Sertifikat Tanah Pindah Disini

- 25 Februari 2021, 12:41 WIB
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai yang sedang direnovasi.
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai yang sedang direnovasi. /Ashari/ARAH KATA

ARAHKATA - Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan di Jalan Abd. Latief, pindah sementara waktu di Jalan Sam Ratulangi.

Hal itu sekaitan dengan dilakukannya rehab atau renovasi bangunan kantor untuk beberapa bulan kedepan, Kamis 25 Februari 2021.

Kepala Kantor BPN Sinjai, Anwar mengatakan, pengerjaan rehab kantor sudah berlangsung sejak pekan lalu.

Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas Sekertariat DPRD Pandeglang Tembus Rp41 Miliar

Sementara waktu pelayanan terkait pengurusan sertifikat tanah dan lainnya dialihkan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Sejak Kamis pekan lalu kami pindah kesini (kantor sementara) karena kantor kami sedang direnovasi. Jadi mungkin beberapa bulan kami disini berkantor,” katanya.

Renovasi yang menelan anggaran sebesar Rp.2 Miliar tersebut bersumber dari alokasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

Baca Juga: Kisah Penumpang KRL Terjebak di Lift Stasiun Jatinegara

“Rencananya kantor BPN nanti lantai dua, karena selama ini rawan banjir kalau musim penghujan datang,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x