Dukung Polda Tetapkan Joseph Erwinantoro sebagai Tersangka UU ITE, LAKSI: IPW Jangan Intervensi!

- 25 Februari 2021, 17:33 WIB
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi (Kiri)
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi (Kiri) /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendukung penetapan tersangka terhadap Joseph Erwinantoro oleh Polda Metro Jaya. Joseph merupakan tersangka penyebaran tulisan hoax tentang PSSI.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi menilai, apa yang dilakukan oleh Diskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah sudah dalam koridor dan track yang benar. Pasalnya penetapan tersangka terhadap Joseph Erwiantoro sudah melalui tahap kajian yang mendalam.

"Selain itu penetapan tersangka juga sudah melalui proses yang benar seperti penyelidikan, penyidikan, permintaan keterangan saksi dan ahli serta koordinasi dengan instansi terkait," ujar Azmi di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Irwan Suaib: Pasien Sembuh Covid-19 Sinjai Terus Bertambah

Kata Azmi, penyebaran berita bohong tersebut sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, penyebaran berita hoax terjadi di saat PSSI tengah solid-solidnya dan sedang fokus dalam membangun persepakbolaan di Indonesia.

Selain itu juga PSSI tengah mempersiapkan event nasional dan event internasional. Menuritnya, saat ini PSSI sudah sangat terbuka dan sangat profesional untuk memajukan sepak bola di tanah air.

"Dan kami sangat menaruh harapan majunya Indonesia dalam sepak bola di Asia dan di dunia," katanya.

Baca Juga: LAKSI: Kasat Lantas Polres Tangsel Sukses Laksanakan Operasi Zebra 2020

Lebih jauh dia menilai, tulisan dari Joseph Erwiantoro melalui media sosial soal adanya mahar senilai Sin$100 ribu atau setara Rp1 Miliar di dalam PSSI sangat tendensius untuk menyerang kepengurusan PSSI.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x