ARAHKATA - Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendukung penetapan tersangka terhadap Joseph Erwinantoro oleh Polda Metro Jaya. Joseph merupakan tersangka penyebaran tulisan hoax tentang PSSI.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi menilai, apa yang dilakukan oleh Diskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah sudah dalam koridor dan track yang benar. Pasalnya penetapan tersangka terhadap Joseph Erwiantoro sudah melalui tahap kajian yang mendalam.
"Selain itu penetapan tersangka juga sudah melalui proses yang benar seperti penyelidikan, penyidikan, permintaan keterangan saksi dan ahli serta koordinasi dengan instansi terkait," ujar Azmi di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.
Baca Juga: Irwan Suaib: Pasien Sembuh Covid-19 Sinjai Terus Bertambah
Kata Azmi, penyebaran berita bohong tersebut sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, penyebaran berita hoax terjadi di saat PSSI tengah solid-solidnya dan sedang fokus dalam membangun persepakbolaan di Indonesia.
Selain itu juga PSSI tengah mempersiapkan event nasional dan event internasional. Menuritnya, saat ini PSSI sudah sangat terbuka dan sangat profesional untuk memajukan sepak bola di tanah air.
"Dan kami sangat menaruh harapan majunya Indonesia dalam sepak bola di Asia dan di dunia," katanya.
Baca Juga: LAKSI: Kasat Lantas Polres Tangsel Sukses Laksanakan Operasi Zebra 2020
Lebih jauh dia menilai, tulisan dari Joseph Erwiantoro melalui media sosial soal adanya mahar senilai Sin$100 ribu atau setara Rp1 Miliar di dalam PSSI sangat tendensius untuk menyerang kepengurusan PSSI.