PPK Kemayoran Sediakan Lahan Vaksinasi Drive Thru

- 3 Maret 2021, 20:34 WIB
Dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) menyediakan lahan untuk vaksinasi yang dapat dilakukan secara drive thru.
Dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) menyediakan lahan untuk vaksinasi yang dapat dilakukan secara drive thru. /Arahkata/

ARAHKATA - Dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) menyediakan lahan untuk vaksinasi yang dapat dilakukan secara drive thru. Lokasi vaksinasi tersebut terletak di Jalan Benyamin Sueb Blok C3 Kemayoran.

Layanan yang merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan halodoc. Disediakan khusus untuk lansia yang berusia lebih dari 60 tahun, vaksinasi ini tidak dipungut biaya dan direncanakan akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 3 Maret hingga akhir tahun 2021.

Penyediaan lahan yang dikelola oleh PPK Kemayoran dalam program ini sejalan dengan salah satu hal yang diprioritaskan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu mengurangi mobilisasi.

Baca Juga: Memetik Dawai Sasando, Getarannya Memikat Hati

Di samping itu, metode drive thru juga didukung oleh PPK Kemayoran untuk mengurangi kerumunan karena para lansia tidak perlu mengantri hingga panjang. Sebelumnya, lahan yang sama juga telah digunakan oleh halodoc untuk pemeriksaan Covid-19 (rapid tes/antigen/PCR) secara drive thru.

Sementara itu Medi Kristianto, Direktur Utama PPK Kemayoran mejelaskan dukungannya sebagai pengelola lahan Kawasan Kemayoran dalam penyediaan pos vaksinasi ini.

"Lahan kami luasnya lebih dari 3 hektar dan sangat cukup untuk layanan drive thru ini. Kami juga akan lengkapi dengan tenaga kebersihan untuk menjaga kebersihan lokasi ini. Kami bangga ikut terlibat dan berkomitmen untuk turut menyukseskan program vaksinasi ini," jelas Medi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun, Zona Merah Berkurang 

Terdapat beberapa syarat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 drive thru melalui halodoc ini, setelah mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi halodoc, peserta vaksin diwajibkan membawa KTP DKI Jakarta asli, wajib datang dengan pendamping demi keamanan pasien setelah melakukan vaksin, menggunakan pakaian yang mudah dilipat pada bagian lengan, mematuhi protokol kesehatan, dan menggunakan kendaraan.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x