Warga Surabaya Resahkan Keamanan Kampungnya dan Surat Ijo

- 6 Maret 2021, 11:01 WIB
Masyarakat Gubeng, Surabaya saat menyampaikan aspirasi
Masyarakat Gubeng, Surabaya saat menyampaikan aspirasi /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Warga Gubeng Kertajaya RT.2/RW.4 Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya mulai resah dengan keamanan kampungnya. Mengingat keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid-19 biasanya angka kriminalitas meningkat khususnya pencurian motor.

Selain itu mereka khawatir ada penggusuran di kampungnya karena surat rumahnya tidak SHM melainkan surat ijo.

“Banyak warga yang khawatir dengan keamanan lingkungan. Kalau bisa, warga dibantu CCTV agar bisa meminimalisir kerawanan pencucian,” kata salah satu warga, Cahyo saat menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Jatim dapil I (Surabaya) Blegur Prijanggono, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Permintaan AHY ke Menkumham Usai KLB Demokrat

Selain persoalan keamanan, Cahyo juga berharap adanya fasilitasi dari Gubernur dan DPRD Jatim terkait kejelasan soal kepemilikan lahan Surat Ijo supaya bisa menjadi hak milik warga yang sudah menggunakan lahan tersebut puluhan tahun.

“Kenapa di daerah Kertajaya Indah yang dulunya rawa dan berstatus Surat Ijo kok sudah bersertifikat sedangjan disini belum bisa,” kata Cahyo.

Aspirasi lainnya datang dari Sigit. Warga tersebut meminta kepada politikus asal Partai Golkar itu bisa menfasilitasi pengadaan lampu penyeberangan karena sangat dibutuhkan warga ketika hendak menyeberang jalan.

"Kami sudah pernah mengajukan namun hingga sekarang belum ada kejelasan dari Pemkot Surabaya,” paparnya.

Baca Juga: Kini Jurnalis Bekasi Kota Giliran Vaksinasi Covid 19

Sementara dari kalangan ibu-ibu PKK yang hadir, berharap bisa dibantu seragam buat pengajian rutin ibu-ibu PKK RT.2/RW.4 Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x