ARAHKATA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL memanen hasil budidaya jagung hibrida di atas lahan sekitar 10 hektare, Sabtu 6 Maret 2021.
Sebanyak 50 ton jagung hibrida tersebut berhasil dibudidayakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua. Selain sebagai bentuk pembinaan kemandirian WBP, kegiatan bercocok tanam ini dilakukan Lapas Atambua guna mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, Semuel Rebo memberikan apresiasi kepada Lapas Atambua atas kesuksesan dan keberhasilan dalam budidaya di bidang pertanian dan peternakan.
“Saya seperti bukan masuk di lapas, tapi sama kayak masuk kampus institut pertanian. Sangat membuat suasana yang damai tentram bagi WBP,” ujar Samuel dalam sambutannya.
Dikatakan, dirinya sangat setuju dan mendukung lapas menjadi obyek wisata. Selain perkebunan yang hijau, tampak hamparan padi dan jagung, budidaya ikan nila di kolam, peternakan ayam dan sapi, serta pondok kopi.
“Terima kasih, apa yang diprogramkan Lapas Atambua searah dengan ketahanan nasional maupun program dari Pemerintah Provinsi untuk menjadikan NTT sebagai salah satu sentra provinsi jagung serta panen sapi,” tutur Samuel.
Baca Juga: Ojek Online dan Pelaku Pariwisata Jadi Prioritas Vaksinasi
Pihaknya menambahkan, apresiasi diberikan kepada Lapas Atambua atas pembinaan kemandirian dengan program budidaya di bidang pertanian dan peternakan yang telah berhasil mengubah lahan kosong menjadi lahan produktif. Menurutnya, apa yang dilakukan Lapas Atambua ini menjadi contoh bagi institusi lain untuk kembangkan hal-hal positif dalam mendukung kesejahteraan warga masyarakat.