Empat APH di Sinjai Tolak Gratifikasi dan Suap

- 16 Maret 2021, 13:27 WIB
Kapolres AKBP Iwan Irmawan, Kajari Ajie Prasetya, Kepala Pengadilan Agung Nugroho Suryo, dan Kepala Rutan Kelas IIB M. Ishak saat menggelar kampanye deklarasi pembangunan zona integritas di Tugu Bambu Kota Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kapolres AKBP Iwan Irmawan, Kajari Ajie Prasetya, Kepala Pengadilan Agung Nugroho Suryo, dan Kepala Rutan Kelas IIB M. Ishak saat menggelar kampanye deklarasi pembangunan zona integritas di Tugu Bambu Kota Sinjai, Sulawesi Selatan. /Ashari/ARAHKATA

ARAHKATA - Empat instansi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menggelar kampanye deklarasi pembangunan zona integritas di Bundaran Tugu Bambu, Jalan Persatuan Raya Sinjai, Selasa 16 Maret 2021.

Empat instansi APH tersebut yakni, Kepolisian Resor Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Pengadilan Negeri Sinjai, dan Rutan Kelas IIB Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan yang memimpin kampanye deklarasi mengatakan bahwa giat tersebut digelar untuk meningkatkan sinergitas diantara penegak hukum dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBN), yang utamanya meningkatkan kualitas pelayanan, dan mereformasi penataan ruang birokrasi.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

"Inti dari zona integritas ini adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa KKN," jelasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan, tujuan dilaksanakan kampanye tiada lain untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya empat instansi APH telah menuju zona integritas dan siap meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu kata Ajie, juga memberikan berbagai inovasi dan kegiatan, yang pada intinya untuk lebih humanis dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait peningkatan kinerja.

Baca Juga: Jelang Kunjungan Presiden Jokowi, Kapolres Maros Pantau Bendungan Nipa-Nipa

"Giat kampanye ini kita empat instansi penegak hukum. Mendeklarasikan menolak gratifikasi dan suap dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x