Pemerintah Diminta Konsisten Dorong Listrik EBT

- 23 Maret 2021, 12:33 WIB
 Ilustrasi Jaringan Listrik
Ilustrasi Jaringan Listrik /PIXABAY/GDJ

ARAHKATA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah konsisten meningkatkan bauran listrik sumber EBT (energi baru terbarukan) melalui berbagai kebijakan inovatif dan sistem insentif.

Bila tidak maka harga listrik dari sumber energi ini tidak akan pernah kompetitif terhadap harga listrik dari sumber batubara.

Pasalnya selama ini listrik dari sumber energi batu bara (PLTU) menikmati berbagai kebijakan dan insentif dari Pemerintah, sehingga biaya pokok pembangkitan (BPP) listriknya dapat ditekan.

Baca Juga: PKS Tolak Transmisi Listrik Dikelola oleh Swasta, Ini Alasannya!

Demikian disampaikan Mulyanto dalam Raker Komisi VII DPRI dengan Menteri ESDM dan jajarannya, termasuk Dirut PLN pada Senin 22 Maret 2021.

Menurut Mulyanto, melalui UU No. 3/2020 tentang Minerba, PKP2B (kontrak karya generasi pertama) secara otomatis dimungkinkan mendapat IUPK (ijin usaha pertambangan khusus) batu bara, sehingga pengusaha pemasok batubara kepada PLTU ini dimudahkan dalam proses keberlanjutan usahanya. Hal ini membuat ketersediaan sumber energi untuk PLTU menjadi terjaga.

Pemerintah juga mewajibkan perusahaan tambang batubara mengalokasikan 25 persen hasil produksinya untuk bahan bakar PLTU melalui mekanisme DMO (domestic market obligation).

Baca Juga: Soal Abu Batu Bara, PKS: Pemerintah Jangan Mau Didikte Pengusaha

Untuk menjamin harga yang stabil dan meringankan PLTU, Pemerintah mematok harga batubara sebesar USD 70/ton (capping harga). Bila harga batubara acuan (HBA) lebih dari USD 70/ton, maka PLTU cukup membayar seharga USD 70/ton. Sementara bila HBA merosot di bawah harga USD 70/ton, maka pihak PLTU membayar harga batubara cukup sebesar HBA.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x