Bantah Hoaks Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang, Politisi PKS Mufida Tegaskan Aturan BPOM Jadi Pegangan

- 25 Maret 2021, 15:21 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati /Foto: By Facebook

ARAHKATA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati membantah berita yang memuat pernyataannya terkait kandungan BPA dalam kemasan plastik seperti pemberitaan sepekan ini. Terlebih di dalamnya ada gerakan petisi terkait produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Mufida menyebut, mitranya di Komisi IX terkait dengan dunia kesehatan dan ketenagakerjaan. Ranah produk, papar dia, tidak masuk dalam mitra kerja dirinya di Komisi IX.

"Sebagai mitra BPOM maka semua informasi terkait wewenang BPOM sudah disampaikan. Pada isu soal Air Minum Dalam Kemasan, BPOM sudah mengeluarkan sikap resmi dan masih dalam tahap aman. Jadi silahkan mengacu kesana agar tidak terjadi disinformasi seperti yang disampaikan Kemenkominfo," ujarnya dikutip dari media massa.

Baca Juga: Anggota DPR RI AIA Mulai Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Sinjai

Mufida menekankan semua obat, makanan dan minuman serta kosmetik wajib memenuhi standar aman dan standar ini telah ditetapkan oleh BPOM dengan kajian yang sesuai dengan peraturan.

"Jadi silahkan mengacu ke BPOM, jika BPOM menyatakan aman maka InsyaAlllah sudah sesuai kaidah yang berlaku. Hal ini berlaku untuk semua hal baik obat, makanan maupun kosmetik. Saya berharap semua pihak memberikan perhatian besar pada kesehatan masyarakat dan informasi yang benar yang beredar,” katanya.

Dikutip dari media massa, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza sebelumnya juga sudah mengklarifikasi pernyataannya yang dimuat beberapa media soal bahaya Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Dia mengatakan hanya menyampaikan bahwa yang berwenang untuk mengatur keamanan pangan di Indonesia adalah negara yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Waktu itu, tepatnya awal Maret, saya dimintai tanggapan oleh seorang wartawan mengenai adanya penelitian terkait dengan BPA itu, dan dia menyampaikan ada perkembangan di berbagai negara soal bahaya BPA itu. Ya saya katakan, jika memang ada temuan baru mengenai itu, harus dilakukan penelitian lagi,” ujarnya

Jadi, kata Efriza, PSKP tidak melakukan penelitan dan menyampaikan pernyataan resmi mengenai bahaya BPA yang ada di dalam galon guna ulang.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x