DPRD Sumut Bentuk Pansus Kek Sei Mangkei dan Kuala Tanjung

- 13 April 2021, 21:31 WIB
DPRD Sumatera Utara telah membentuk Pansus Kek Sei Mangkei untuk menyelesaikan kondisi lambatnya optimalisasi kawasan KEK Sei Mangkei.
DPRD Sumatera Utara telah membentuk Pansus Kek Sei Mangkei untuk menyelesaikan kondisi lambatnya optimalisasi kawasan KEK Sei Mangkei. /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - DPRD Sumatera Utara telah membentuk Pansus Kek Sei Mangkei untuk menyelesaikan kondisi lambatnya optimalisasi kawasan KEK Sei Mangkei.

Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Gusmiyadi mengatakan Pansus sebagai ikhtiar konstitusional untuk mengurai persoalan ini hingga ke Kuala Tanjung sebagai salah satu faktor pentingnya.

"Pansus ini memang tidak biasa, kami paham sekali bahwa ujung rekomendasi kami diantaranya akan mengarah pada mitra vertikal kami dipusat. Namun hal tersebut tidak menghalangi niat kami untuk turut berkontribusi mengurai persoalan ini" sebut Gusmiyadi dalam keterangan persnya yang diterima redaksi arahkata, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: KLB Deli Serdang Ditolak, F-PD DPRD Jatim: Demokrat Terselamatkan

Menurutnya Pansus tersebut kini mulai mengundang berbagai stakeholder guna menginventarisir persoalan sehingga potensi solusi akan tergambar.

"Dari sini kita memahami berbagai masalah yang ada" kata dia.

Gusmiyadi menjelaskan beberapa persoalan KEK Sei Mangkei yang menjadi pembahasan penting Pansus diantaranya :

1. KEK Sei Mangkei membutuhkan infrastruktur Gas murah sebagai sarana produksi bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan. Dimana gas merupakan sumber energi yang lebih efisien jika dibanding dengan listrik.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta Percepat Vaksinasi untuk Umum

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x