Sutradara Fajar Umbara Ditangkap Polisi Gegara KDRT

- 14 April 2021, 16:13 WIB
Penulis Skenario, Fajar Umbara./Instagram @fajar_umbara/
Penulis Skenario, Fajar Umbara./Instagram @fajar_umbara/ /

ARAHKATA - Rumah tangga penulis skenario film sekaligus sutradara Fajar Umbara dikabarkan mengalami keretakan.

Poles Tangsel pun telah menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dikutip dari pmjnews.com, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca Juga: Skak Mat, Logo dan Merek Demokrat Dipatenkan Kemenkumham

"Betul (Fajar Umbara) sudah ditetapkan (sebagai) tersangka dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 13 April 2021 kemarin.

Angga menjelaskan, penetapan Fajar menjadi tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin 12 April 2021 malam. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak," jelasnya.

Baca Juga: Ketika Peler Bedebu jadi Nama Makanan Khas Kepulauan Seribu

Sebelumnya, Fajar Umbara menjadi sorotan karena menganiaya istrinya, mantan pesinetron Yuyun Sukawati.

Sineas ini disangkakan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak sehari setelah menikah di tahun 2019 lalu.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x