BPJS Bantah Lambat Respon Pencairan Santunan Ahli Waris

- 27 April 2021, 19:04 WIB
Deputi Direktur Kanwil BP Jamsostek Jatim, Deny Yusyulion
Deputi Direktur Kanwil BP Jamsostek Jatim, Deny Yusyulion /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - BP Jamsostek (BPJS Tenaga Kerja) membantah lambat merespon pengajuan santunan kematian dan beasiswa pendidikan ahli waris. Beberapa orang yang mengajukan santunan ke BPJS sudah ada yang dicairkan.

Deputi Direktur Kanwil BP Jamsostek Jatim, Deny Yusyulion menegaskan, persoalan santunan ini menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga penting untuk segera diselesaikan.

Deny menjelaskan, hasil tindak lanjut setelah pertemuan, ada peserta BPJS Tenaga Kerja yang awalnya tidak bisa dibayar, ada satu peserta yang sudah dibayar seperti yang di Pasar Porong. Kepastian santunan bisa dibayar tersebut setelah kanwil BPJS menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek dokumen peserta.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Densus 88, Polisi Sasar Geledah Petamburan

"Kita perintahkan cek di lapangan apakah bisa dibayar atau tidak, ternyata memenuhi parameter untuk bisa dibayar. Kita langsung gerak cepat membayarnya," kata Deny, dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021.

Begitu juga halnya persoalan peserta BPJS di Pasuruan. Deny juga memerintahkan untuk cek di lapangan. Hasilnya diketahui memang mereka pekerja.

"Jadi kesimpulannya, harus detail verifikasi yang dilakukan kantor cabang. Makanya mereka melaporkan ke kantor wilayah itu tindakan tepat sehingga kami bisa cepat membantu," terangnya.

Baca Juga: Panik Saat Dikejar Petugas, Terduga Bandar Narkoba Terjun ke Danau

Deny menampik kalau santunan tidak kunjung cair. BPJS selalu pro aktif untuk menunggu kelengkapan dokumen pengajuan. Seperti halnya mengisi formulir, menyerahkan fotokopi KTP, dan KK.

"Bukan tak kunjung cair. Justru kami pro aktif nunggu dokumen pengajuan harus mengisi formulir, KTP, KK. Kami meminta dokumen dari ahli waris supaya cepat cair," tuturnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x