Upaya B2P3 Pulangkan Jenazah ABK WNI ke Tanah Air

- 27 April 2021, 22:40 WIB
B2P3 jembatani para pihak terkait pemulangan jenazah ABK WNI ke Tanah Air, Selasa 27 April 2021
B2P3 jembatani para pihak terkait pemulangan jenazah ABK WNI ke Tanah Air, Selasa 27 April 2021 /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) terus mengupayakan kepulangan jenazah anak buah kapal (ABK) atas nama Satrian Ndikele (SN) yang bekerja di kapal berbendera Vanuatu ke Tanah Air.

Upaya yang dilakukan B2P3 adalah dengan menginisiasi pertemuan antara pihak keluarga almarhum, dengan PT Anugerah Bahari Pasifik selaku perusahan yang menaungi SN bekerja di kapal Lucky Ocean, dan Serikat Pekerja Perikanan Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan disaksikan oleh pihak Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI - BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Baca Juga: Pemberian Ulos jadi Tanda Dukungan DPC Jaktim AAI ke IRW

Kemudian juga, pertemuan tersebut turut disaksikan oleh pihak Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia-Afrika BP2MI, serta perwakilan dari Kadei Taipei.

Jamaluddin, Ketua B2P3 mengatakan, pihaknya melakukan inisiasi tersebut untuk mendapatkan kejelasan terkait proses pemulangan jenazah SN ke Tanah Air terutama kepada pihak keluarga.

"Kami B2P3 disini menjembatani para pihak untuk duduk bersama agar dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada keluarga Almarhum terkait proses pemulangan yang tengah dilakukan," ungkapnya kepada ARAHKATA usai pertemuan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Densus 88, Polisi Sasar Geledah Petamburan

Selain itu, lanjut Jamal, pertemuan ini juga sekaligus meluruskan pemberitaan simpang siur yang digaungkan pihak kuasa hukum keluarga almarhum, di mana informasi tersebut dinilai merugikan pihak perusahaan dalam hal ini PT Anugerah Bahari Pasifik.

"Setelah pihak keluarga almarhum melalui lawyernya datang ke perusahaan lalu berbicara di media secara sepihak dan bagi perusahaan merasa dirugikan," katanya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x