Arzeti Apresiasi Uji BPA BPOM, Begini Katanya

- 7 Agustus 2021, 06:18 WIB
Anggota Komisi IX Arzeti Bilbina
Anggota Komisi IX Arzeti Bilbina /Foto : Instagram Arzeti Bilbina

ARAHKATA - BAdan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki tugas pengawasan produk obat dan makanan demi keamanan kesehatan masyarakat. Tentu hal ini menjadi tolak ukur keamanan produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, apakah aman dikonsumsi atau tidak.

BPOM sebagai lembaga negara, tentu memiliki Mitra kerja, salah satunya Komisi IX DPR RI yang salah satunya membidangi kesehatan. Terkait dengan kinerja BPOM khususnya dalam pengujian Bisfenol A (BPA), anggota Komisi IX Arzeti Bilbina Huzaimi, sangat mengapresiasi uji migrasi Bisfenol A (BPA) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap air minum dalam kemasan galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC).

Adapun uji migrasi BPA air dalam kemasan galon guna ulang yang dilakukan BPOM menunjukkan bahwa kadar BPA masih jauh di bawah batas yang diizinkan BPOM. Artinya, air minum galon guna ulang masih aman dikonsumsi.

Baca Juga: Berikut Daftar Penerima 3 Ton Telur Kemendag

"Kebetulan saya ada di Komisi IX, kata Arzeti. Saya mengapresiasi juga untuk BPOM selama ini juga mereka sudah membuat FGD, sudah melakukan uji terhadap kadar migrasi BPA air minum galon guna ulang," ujarnya mengomentari saat menjadi bintang tamu podcast acara P@S ASIK  yang dipandu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Studio Komnas TV Anak, Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

“Itu menunjukkan pemerintah ikut campur tangan untuk menjaga masa depan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sehat, anak-anak yang cerdas," lanjutnya.

Dari data yang dikumpulkan, menurut hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dilakukan BPOM pada tahun 2021 menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.

Dalam rilis resminya BPOM menjelaskan bahwa Bisfenol A (BPA) adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbornat (PC). BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Selain galon guna ulang, banyak kemasan makanan yang menggunakan lapisan plastik yang mengandung polikarbonat.

Baca Juga: Kemendag RI Bantu 3 Ton Telur untuk Nakes di Depok

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x