Beri Apresiasi Pemerintah Aceh, Mensos: Saya Bersyukur Mereka berani

- 3 September 2021, 13:16 WIB
Potret Mensos Risma saat penyerahan secara simbolis bantuan ATENSI dalam Kunjungan kerja ke Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
Potret Mensos Risma saat penyerahan secara simbolis bantuan ATENSI dalam Kunjungan kerja ke Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) /laman Kemensos.go.id

ARAHKATA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan apresiasi atas pencoretan penerima bantuan sosial (bansos) dengan status 'tidak layak' yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh.

Maka dengan status tersebut, berarti seseorang tidak berhak menerima bansos dari pemerintah.

“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak, di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani,” tutur Risma dalam kunjungan kerjanya di Loka Darussa'dah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Telan Biaya Triliunan, Jokowi Resmikan Bendungan Way Sekampung

Peran Dinsos sangat membantu dalam meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Dalam setiap kunjungan kerjanya ke daerah, Risma memberikan perhatian lebih mengenai penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Karena menurutnya, ketidaktepatan akan memunculkan masalah seperti mengusik keadilan dan juga mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Ini Pesan Wapres Saat Kunjungi PTM di Jakarta

Maka dari itu, Risma menegaskan bahwa pemerintah daerah diberikan wewenang oleh undang-undang dalam memasukan atau mengeluarkan seseorang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini, merujuk kepada UU No.13 tahun 2011 mengenai tentang penanganan fakir miskin mengatur kewenangan peran pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x