Polisi Periksa Saksi Peristiwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

- 15 September 2021, 11:46 WIB
  Kemenhumham pulangkan dua jenazah korban kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, yang sudah teridentifikasi
Kemenhumham pulangkan dua jenazah korban kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, yang sudah teridentifikasi / Instagram @mallbalekota /

ARAHKATA – Peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, kini masih dalam proses penyelidikan.

Guna mengetahui penyebab kebakaran serta pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di tempat kejadian.

Sebelumnya Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang, yakni Victor Teguh Prihatono dan berjalan dengan lancar.

Baca Juga: 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas 1 Tangerang Berhasil Diidentifikasi

Selain itu, penyidik juga turut memeriksa sebanyak 2 warga binaan yang menjadi korban selamat dari peristiwa yang menewaskan 48 orang tersebut.

“Semua saksi datang, bahkan 9 orang yang diperiksa. Ada 7 dari pertugas lapas dan dua lainnya itu dari warga binaan,” kata Tubagus pada Selasa, 14 September 2021.

Setelah pemeriksaan tersebut, Kombes Pol Tubagus mengatakan kemungkinan besar akan ada pemeriksaan saksi tambahan untuk mengetahui penyebab dari peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: Polisi Kantongi Data Ante Mortem Korban Kebakaran Lapas 1 Tangerang

“Kalau masalah penambahan pemeriksaan saksi itu masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan juga beberapa saksi dilakukan pemeriksaan tambahan. Itu semua sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” katanya.

Diketahui jika peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 8 September 2021 di blok C2 Lapas kelas 1 Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x