Kabel Australia di Bawah Laut Indonesia, ISPI Dorong Komisi I DPR Segera Gelar RDP Dengan Menteri Pertahanan

- 17 September 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi Kabel Bawah Laut
Ilustrasi Kabel Bawah Laut /Ashari/ARAHKATA

ARAHKATA - Direktur Eksekutif, Indonesian Of Sosial Political Institute (ISPI), Deni Iskandar mendorong agar Komisi I DPR RI segera melakukan pemanggilan, kepada pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Terkait semrawut-nya kabel di bawah laut Indonesia sekaligus rencana PT Sun Cable, perusahaan terbesar Australia yang hendak memasang kabel listrik di melintasi perairan laut Indonesia, untuk memasok energi listrik di Singapura.

"Komisi I DPR itu, harus segera memanggil pihak Kementerian Pertahanan, terkait rencana Perusahaan Australia yakni, PT Sun Cable yang hendak memasang kabel bawah laut Indonesia, untuk memasok energi listrik di Singapura." kata Deni Iskandar, Jum'at, 17 September 2021.

Baca Juga: Yaqut Cholil Beri Pesan Ini untuk Ubah Citra Tua di Kemenag

Sebagai lembaga yang mempunyai hak pengawasan, Komisi I DPR, kata Deni, harus berani tegas mempertanyakan urgensi rencana perusahaan asing itu melakukan pemasangan kabel di bawah perairan laut Indonesia.

"Komisi I DPR harus berani dan tegas mempertanyakan soal perusahaan asing itu masang kabel di bawah laut RI. Urgensinya apa, dan yang harus dihitung oleh pemerintah maupun DPR sebagai lembaga pengawas pemerintah, itu soal dampaknya dari berbagai sisi," terang Deni.

Berdasarkan data hasil inventarisasi pipa dan/atau kabel bawah laut yang dilakukan Pushidros TNI AL, ada sebanyak 217 alur kabel. Dimana dari jumlah itu sebanyak 162 alur kabel telah dimanfaatkan dan sebanyak 55 alur kabel belum dimanfaatkan.

Baca Juga: BOR di Jabar Turun, Ridwan Kamil Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Ada pun untuk kabel tersebut, terdapat 237 kabel tergelar dengan rincian 182 kabel di dalam alur dan 145 kabel di luar alur. Dari ratusan kabel di luar alur itu, sebanyak 143 kabel masih aktif sementara sisa 11 kabel dalam kondisi tak lagi dipakai.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x