Pemrov DKI Minta Kemendikbudristek Klarifikasi Data COVID-19 di Sekolah

- 24 September 2021, 11:04 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebut sudah surati Kemendikbud terkait data 25 klaster PTM.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebut sudah surati Kemendikbud terkait data 25 klaster PTM. /Instagram/@arizapatria/

ARAHKATA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengevaluasi hasil data selama berjalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di 610 Sekolah Jakarta per 22 September 2021.

Data tersebut dengan survei mengkonfirmasi kepada sekolah yang sedang menjalankan PTM terbatas untuk memastikan terjadinya kasus positif COVID-19 dan hanya menemukan enam sekolah adanya kasus positif COVID-19 serta satu sekolah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengklarifikasi hasil survei temuan 25 klaster COVID-19 di sekolah Jakarta.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Evaluasi Hasil Survei PTM Terbatas di Sekolah

"Kami sudah menyurati Kemdikbud untuk minta data persisnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta ​Ahmad Riza Patria pada Kamis, 23 September 2021.

Riza yakin pelaksanaan PTM terbatas yang telah berjalan lebih dari tiga pekan sesuai dengan prokes.

"Kami akan cek kebenaran data info dari Kemendikbud," tuturnya.

Baca Juga: PTM Digelar, Puan Maharani Ingatkan Keselamatan Siswa

Sebelumnya data COVID-19 di sekolah Jakarta diketahui di situs sekolah.data.kemdikbud.go.id, berdasarkan data survei per 22 September 2021, terdapat 25 klaster COVID-19 dari 897 responden sekolah yang mengisi survei.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x