Catat! Begini Rincian Pemberian Vaksin Booster Gratis untuk PBI

- 27 September 2021, 21:05 WIB
 Ilustrasi Vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch/

ARAHKATA - Kabarnya pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum di tahun depan akan berbayar.

Sebelumnya pemerintah merencanakan hanya akan membiayai bagi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh negara.

Nantinya pemberian vaksin booster bisa melalui dua cara yakni bisa beli sendiri atau dalam mekanisme BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Jumlah Vaksinasi Terpenuhi, Jokowi Izinkan PON XX Papua Ada Penonton

Seiring hal tersebut rencananya akan diselesaikan pekan depan pembahasannya.

"Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan vaksinasi booster yang di mana diharapkan bisa diselesaikan dalam minggu depan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi pers PPKM, pada Senin 27 September 2021.

Airlangga menjelaskan terkait vaksin booster akan digratiskan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan ditanggung oleh APBN yang ditujukan untuk 87,4 juta jiwa.

Baca Juga: Setujui Vaksin Pfizer Jadi Booster ke Lansia, Ini Efek Sampingnya

“Ada yang berbasis kepada PBI ataupun APBN ini ada 9 kebutuhannya adalah dengan populasi 87,4 juta jiwa. Kebutuhannya adalah 97,1 juta dosis dengan perhitungan,” jelasnya.

Ia melanjutkan terkait vaksinasi untuk anak usia 11 dan 12 tahun kebutuhannya untuk 4,4 juta jiwa dan memerlukan 9,9 juta dosis vaksin.

Kendati demikian, perhitungan kebutuhan vaksin lainnya akan dikalkulasikan lagi lebih detail.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x