SPMI-PP bersama B2P3 akan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

- 13 Desember 2021, 13:02 WIB
Rakor ke I SPMI-PP di Jakarta, Minggu, 12 Desember 2021.
Rakor ke I SPMI-PP di Jakarta, Minggu, 12 Desember 2021. /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Serikat Pekerja Migran Indonesia Patriot Pancasila (SPMI-PP) bersama Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) akan mewadahi serta memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia di dalam dan di luar negeri.

Ketua Umum SPMI-PP Ahmad Faisol mengatakan bahwa pembentukan wadah antara PP dan SPMI guna mendudukkan pekerja sebagai subjek dan penyumbang devisa kepada negara.

"Selama ini mereka sebagai objek padahal mereka itu subjek. PP dan serikat pekerja migran mendudukkan persoalan ini pada tempatnya" kata Faisol disela sela pembukaan Rakor ke I SPMI-PP di Jakarta, Minggu, 12 Desember 2021.

Baca Juga: Upaya B2P3 Pulangkan Jenazah ABK WNI ke Tanah Air

"Pikiran besar tentang migrasi perlu dikembangkan agar mereka dijadikan sebagai devisa negara yang baik. Tidak ada lagi low dan middle cluster." ujar Ahmad Faisol.

Ahmad Faisol mengatakan bahwa pihaknya juga memberi saran dan usulan ke pemerintah dan pihak lain untuk berpikir maju terhadap para pekerja migran Indonesia.

Termasuk dalam hal ini bagaimana memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang mengalami persoalan seperti menjadi korban Human Tracficking atau juga jual beli pekerja seksual.

Baca Juga: Pemuda Pancasila ajak Kader Bantu Pemerintah Percepat Pembangunan

"Perlindungan kepada pekerja migran harus ada edukasi tentang kewajiban dan efek samping sebagai pekerja migran." tutup Ahmad Faisol.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x