ARAHKATA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Menurutnya para pekerja/buruh sangat membutuhkan RUU tersebut agar segera disahkan untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.
Diketahui saat ini banyak terungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi seperti di pesantren di Bandung.
Baca Juga: NWR Pernah Laporkan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus
Ida mengatakan, begitu kuatnya keinginan semua pihak untuk sama-sama tak metoleransi terhadap kekerasan seksual dan harus katakan kita semua darurat melawan kekerasan seksual.
Ida mendukung agar DPR segera menuntaskan RUU PKS segera disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang.
Tambah Menaker Ida, pelecehan dan kekerasan seksual bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua.
Baca Juga: Surat Terbuka Korban Pelecehan Seksual Viral di Twitter
"Bisa terjadi kapan pun, di mana pun, di dunia nyata atau di dunia maya (online)," katanya yang dikutip Arahkata pada Jumat, 31 Desember 2021.
Kemudian Ida mengatakan RUU PKS ini jauh lebih efektif, karena berkontribusi memberikan pelindungan secara maksimal kepada pekerja/buruh.