Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Rahmat Effendi Rp6,3 Miliar

- 5 Januari 2022, 22:34 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.*
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.* /Kabar-Priangan.com/Instagram @bangpepen03

ARAHKATA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK) pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Rahmat Effendi diduga ditangkap bersama seorang pengusaha.

Dia diduga terlibat dalam korupsi suap proyek dan jual beli jabatan di Kota Bekasi. Namun, KPK belum merinci bersama siapa dia ditangkap begitu juga konstruksi kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

KPK masih memeriksa para pihak yang ditangkap. Saat ini, Rahmat Effendi dan para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah menjadi tersangka atau saksi saja.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Mafia Anti Korupsi Minta KPK Periksa Thohir Brother

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Rahmat terlihat beberapa kali melaporkan kekayaan baik saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota maupun Wali Kota Bekasi.

Pada 2007, dia melaporkan harta kekayaan dalam jabatan Wakil Wali Kota Bekasi dengan kekayaan Rp2,9 miliar, lalu pada 2010 sebanyak Rp4,05 miliar, saat menjadi Cawalkot Bekasi 2012 sebanyak Rp4,6 miliar.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x