Belum Usai, Dini Hari DPR-Pemerintah Masih Bahas RUU IKN

- 18 Januari 2022, 03:21 WIB
Yanuar Prihatin, anggota pansus IKN Fraksi PKB
Yanuar Prihatin, anggota pansus IKN Fraksi PKB /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (RUU IKN) masih dibahas DPR bersama pemerintah hingga dini hari, Selasa 17 Januari 2022.

Mayoritas fraksi di DPR dalam Pansus IKN menyetujui sejumlah poin bahasan, seperti Nusantara sebagai nama ibu kota negara meskipun beberapa fraksi memberi catatan atas penamaan tersebut.

Kemudian juga, hampir seluruh fraksi DPR menyepakati bentuk ibu kota negara di Kalimantan Timur itu berkedudukan setingkat provinsi dan berbentuk otorita.

Baca Juga: Jokowi Pakai Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara Baru

"Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2, jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi, yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus Saan Mustopa dalam rapat Pansus IKN.

Selanjutnya, Fraksi PKB menyampaikan bahwa ekspresi budaya setempat diharapkan dapat terwujud dalam pembangunan fisik di ibu kota baru nanti.

"Kearifan lokal atau ekspresi budaya setempat harus terwujud di dalam pembangunan fisik mungkin jalan, mungkin gedung, dan seterusnya sebagai penghormatan kekuatan budaya lokal," ungkap Yanuar Prihatin, anggota pansus IKN Fraksi PKB.

Baca Juga: Biar Tahu, Presiden Jokowi Beberkan Capaian Pembangunan Nasional

Hingga saat ini, pansus IKN DPR bersama pemerintah yang dalam ini dihadiri sejumlah jajaran kementerian, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas masih berlangsung dengan sesi mendengarkan kesimpulan pansus.

Sebagai informasi, hampir seluruh Fraksi di DPR dan juga DPD RI yang tergabung dalam pansus ibu kota negara menyetujui RUU IKN untuk berlanjut ke tingkat selanjutnya atau disahkan dalam rapat paripurna DPR.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x