ARAHKATA - Kecelakaan beruntun di Balikpapan memakan korban jiwa. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan sang sopir truk tronton, Muhammad Ali (48).
Kepada penyidik, Muhammad Ali mengaku buru-buru agar barang angkutannya sampai tepat waktu.
"Sopir sudah mengetahui dan mengaku buru-buru," kata Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, Jumat 21 Januari 2021.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Balikpapan Makan Korban Jiwa
Pengemudi truk tersebut, kata Yusuf, seharusnya tidak melintas di jalan itu. Larangan melintas pada jam tertentu, juga bahkan telah polisi sosialisasikan sejak setahun lalu.
"Tidak diperbolehkan lewat jalan itu dari jam 6 pagi sampai 21.00 WITA," kata Yusuf.
Soal kelayakan kendaraan, Polda Kaltim telah berkoordinasi dan meminta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan untuk melakukan pemeriksaan truk tronton tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Tanzania Utara, Tewaskan 14 Penumpang
"Kejadian baru tadi pagi, teknis kendaraan sudah koordinasi dengan Dishub untuk pemeriksaan teknis," kata dia.
Kepada polisi, Muhammad Ali mengaku merasakan rem truk yang dikemudikannya tidak berfungsi saat jalan turunan menuju lampu merah Muara Rapak, Balikpapan Utara.