Indonesia dan Malaysia Sepakat Perangi Ilegal Fishing

- 25 Januari 2022, 12:36 WIB
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono jajaki kapal listrik ferry Ellen buatan OMT (Odense Maritime Technology), Denmark.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono jajaki kapal listrik ferry Ellen buatan OMT (Odense Maritime Technology), Denmark. /Dok. Humas KKP

ARAHKATA - Isu ilegal fishing atau penangkapan ikan yang terjadi di Selat Malaka masih menjadi permasalahan serius.

Hal itu dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin, di Kantor KKP.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga laut dari praktik ilegal fishing.

Baca Juga: HUT Ke-22, KKP Ekspor 19 Ribu Ton Ikan

Maka dari itu, keduanya sepakat melakukan operasi pengawasan bersama untuk menekan terjadinya praktik illegal fishing yang masih saja terjadi di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah perairan Selat Malaka.

Pengawasan bersama ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada nelayan kedua negara, supaya tidak ada lagi penangkapan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia terhadap nelayan Indonesia begitu pun sebaliknya.

"Perlu adanya operasi bersama (joint operation) antara otoritas Malaysia dengan PSDKP KKP, tidak hanya dengan Kepolisian dan Bakamla," ucap Trenggono Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Menteri KKP Tebar 100 Ribu Benih Ikan di Situ Wisata Parung

Di samping patroli bersama secara langsung di laut, Menteri KKP Trenggono dan Menteri Dato’ Seri Hamzah juga sepakat, perlunya penguatan teknologi agar pengawasan bersama tersebut bisa berjalan optimal.

Trenggono menambahkan, pengawasan bersama juga dalam rangka menjaga ekosistem perikanan tetap berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x