Ada Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren, Kemenag Usul Laporkan Polisi

- 20 Februari 2022, 18:49 WIB
foto Ilustrasi-Kemenag Targetkan Sertifikasi Halal  15 Juta Produk UMKM
foto Ilustrasi-Kemenag Targetkan Sertifikasi Halal 15 Juta Produk UMKM /laman Halal.go.id

ARAHKATA - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren.

Dilaporkan bahwa modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kemenag.

Baca Juga: Kemenag Adakan Imtihan Wathoni Bagi Ribuan Santri Tahun Ajaran 2022

"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," ucap Waryono dikutip Arahkata pada Minggu, 20 Februari 2022.

Menurut Waryono, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

Baca Juga: Ramai Penipuan Bantuan Ponpes, Kemenag Angkat Suara

Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," jelasnya.

Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x