ARAHKATA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mamastikan, wilayah pusat Ibu Kota Negara (IKN) bukan merupakan daerah sebaran alami Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus Morio).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menegaskan IKN berada di bekas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang bukan merupakan hutan primer lagi dan telah dikalji dampak pembangunannya.
"Orang Utan terdekat dengan IKN hanya di lanskap Sungai Wain. Orang Utan yang terdapat di areal Sungai Wain adalah Orang Utan hasil rehabiltasi," ucap Wiranto Rabu, 23 Februari 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi: IKN Lompatan Besar Menuju Indonesia Maju
Lebih lanjut Wiratno menjelaskan. berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016 lalu, populasi orangutan Kalimantan terbagi atas 17 landsekap, yaitu Lansekap Beratus, Sungai Wain, TN Kutai - Bontang, Belayan – Senyiur, Wehea – Lesan, Sangkulirang, Tabin, Area Hutan Tengah, Kinabatangan Rendah, Kinabatangan Utara, Ulu Kalumpang, Crocker, Lingkabau, Bonggaya, Ulu Tungud, Trus madi, Sepilok, dengan total sebanyak 14.540 ekor.
Sebagai langkah antisipasi agar Orang Utan tidak ke zona IKN, katanya, pemerintah, melalui KLHK, melakukan upaya antisipatif bersama dengan para pihak.
Seperti dengan membangun koridor satwa liar, memulihkan ekosistem untuk memperbanyak klaster habitat satwa di bekas tambang, dan melakukan mobilisasi Wildlife Respon Unit (WRU).
Baca Juga: Kemenhub Tentukan Lokasi Calon Bandara IKN, Lokasinya Sangat Strategis
“Kami juga mengoperasionalkan Call Center untuk menerima laporan masyarakat, agar dapat dilakukan respon cepat apabila ditemukan Orang Utan yang keluar dari tempat rehabilitasinya,” jelasnya.
Menurut Wiratno, kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan isu terfragmentasinya habitat orang utan karena adanya pembangunan IKN.