Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Petakan 13 Titik Kawasan Cegah SOTR

- 1 April 2022, 07:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo /PMJNews/

ARAHKATA - Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya bersiap mengantisipasi kerumunan, salah satunya kegiatan sahur on the road (SOTR).

"Saya minta betul-betul diantisipasi. Sahur on the road, ngabuburit, kemudian fenomena kejahatan yang menyertai di bulan Ramadan dan menghadapi Idul Fitri (pengamanannya) harus semakin baik," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat melaksanakan tactical floor game menghadapi Ramadan di BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis 31 Maret 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memetakan ada 13 kawasan yang kerap dijadikan tempat SOTR. Polisi akan melakukan pengawasan di titik-titik tersebut.

Baca Juga: MUI Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan, Bahas Tarawih dan Takbir

"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan. Lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim," kata Sambodo.

Sambodo juga mengatakan pihaknya akan memberlakukan filter kendaraan di 13 kawasan tersebut.

Filter kendaraan itu akan dimulai 2 April hingga 2 Mei 2022 tiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Menu Santapan Sehat Puasa Ramadhan

Menurutnya, petugas akan mendirikan pos pengamanan di 13 kawasan tersebut. Tiap kendaraan di rentang waktu filterisasi dan ditengarai akan melakukan SOTR akan dibubarkan.

"Untuk yang menjadi tanggung jawab Polda adalah Jalan Sudirman-Thamrin. Kita akan melakukan filterisasi artinya kendaraan-kendaraan masih bisa melintas, namun apabila ada rombongan-rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," jelas Sambodo.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x