ARAHKATA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) menindaklanjuti upaya bersama Kementerian Perhubungan dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur.
Diketahui masa libur sekolah ditambah selama tiga hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.
Adapun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.
Baca Juga: Kesulitan Bersekolah, Ortusis di Depok Gelar Aksi di Kemendikbud Ristek
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik.
Seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
Diketahui saat ini memang sudah mulai memasuki arus balik mudik lebaran.
Baca Juga: Kemendikbud Membuka Seleksi Mengajar untuk Guru di Luar Negeri 2021
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022, adalah langkah yang tepat.
Ia mengatakan perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2022.