Libur Telah Usai, Plt Wali Kota Bekasi Tegaskan Ada Sanksi ASN yang Bolos Hari Pertama

- 9 Mei 2022, 13:51 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi /Pikiran Rakyat

ARAHKATA - Libur Lebaran 2022 telah usai. Para pegawai negeri maupun swasta kini telah kembali aktif bekerja.

Seperti halnya di Kota Bekasi, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel pagi pertama usai libur Lebaran pada Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Ade Yasin Tegas Larang ASN Terima Parsel Sebelum Ditangkap KPK

Tri Adhianto memastikan pelayanan masyarakat kembali normal.

"Ya kalau saya kan ingin memberikan motivasi bahwa kita sudah mengadakan liburan yang cukup panjang dan saatnya kita untuk recovery. Dan saya ingin yakinkan semua pelayanan publik bisa berjalan normal hari ini," kata Tri di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin 9 Mei 2022.

Apel ini dihadiri seribuan orang aparatur sipil negara (ASN). Tri mengatakan hal ini menjadi sinyal baik untuk kembali bekerja.

Baca Juga: Segera Cair, Jokowi Sudah Teken Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI dan Polri

"Yang hadir itu kan 1.110, jadi saya kira ini pertanda baik bahwa tingkat disiplin mereka tetap optimal. Jadi pelayanan secara tatap muka itu tetap bisa kita langsungkan mulai sejak hari ini," ujar Tri.

Selain itu, Tri mengingatkan bakal ada sanksi kepada ASN yang bolos di hari pertama kerja ini. Dia menyinggung soal remunerasi dan TPP yang sudah diberikan kepada para pegawai.

Baca Juga: Bappenas Pastikan 100 Ribu ASN Hijrah ke IKN Nusantara

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x