DPR Hentikan Proyek Pengadaan Gorden Senilai Rp 43,5 Miliar

- 17 Mei 2022, 20:06 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar
Sekjen DPR Indra Iskandar /dpr.go.id

ARAHKATA - Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya telah memutuskan menghentikan pengadaan gorden, vitrase, dan blind di Rumah Jabatan Anggota (RJA) Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Timur senilai Rp 43,5 miliar.

Keputusan itu diambil, kata Indra, setelah dilakukan rapat bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Diketahui, pengadaan gorden yang dinilai mewah ini mendapat kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Bahkan, anggota DPR juga secara umum menolak proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR ini.

"Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan (proyek pergantian gorden rumah dinas)," ujar Indra dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com, Selasa, 17 Mei 2022.

Indra mengatakan, terdapat 49 perusahaan yang ikut dalam tender pengadaan gorden tersebut. Dari jumlah tersebut, tutur dia, hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran.

Baca Juga: Jokowi Cabut Aturan Tes COVID-19 Sebagai Syarat Perjalanan Jika Vaksinasi Lengkap

"Dari tiga hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dari dua hanya satu yang memenuhi persyaratan teknis," tandas Indra.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x