Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg Bantu Pemda Bogor Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau

- 20 Juni 2022, 22:20 WIB
Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg Bantu Pemda Bogor Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau
Hutan Kota Pakansari dan Pondok Rajeg Bantu Pemda Bogor Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau /Edi Prasetyo/ARAHKATA

ARAHKATA - Deretan pohon-pohon Eucalyptus Deglupta berdiri menjulang tinggi, ranting daunnya yang rindang memayungi tanah basah kecokelatan tempatnya tumbuh.

Seperti itulah kiranya keadaan Hutan Kota Pakansari saat ini, begitu asri dan hijau.

Hutan Kota Pakansari merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hasil dari kolaborasi dari Corporate Social Contribution(CSC) Yayasan Korindo dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tak Merasa Bersalah! Seleb TikTok Ini Bakar Hutan Dilindungi Demi Konten

Bagi pemerintah Bogor, Hutan Kota Pakansari merupakan program yang strategis dalam bidang penghijauan.

Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah telah menetapkan jumlah RTH paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Kebijakan ini dituangkan melalui pasal 29 ayat 2 Undang-undang 26 nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Baca Juga: Nama Andrew Kalaweit Viral Usai Hidup Sendiri di Hutan Selama 24 Jam

“Ini sangat membantu. Karena pemerintah kabupaten kota itu kan sebetulnya diamanatkan oleh Undang-undang tata ruang bahwa kabupaten kota itu punya tugas untuk memenuhi ruang terbuka hijau itu sebanyak 30 persen" jelas Tika Effendy, Kepala Sub. Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x