Pemerintah Siapkan Rp10 Juta Bagi Hewan yang Mati Karena PMK

- 25 Juni 2022, 16:18 WIB
Ilustrasi hewan ternak,  Pencegahan dan Pengobatan PMK,  Apa Penyakit PMK pada Hewan Sapi Sangat  Menular dan Berbahaya?
Ilustrasi hewan ternak, Pencegahan dan Pengobatan PMK, Apa Penyakit PMK pada Hewan Sapi Sangat Menular dan Berbahaya? /HUMAS BANDUNG

ARAHKATA - Pemerintah Indonesia bakal mengganti rugi sebesar Rp10 juta per satu ekor sapi kepada peternak yang sapinya dimusnahkan karena terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau pun dimatikan paksa. Pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sebesar 10 juta per sapi,” kata Airlangga Jumat, 24 Juni 2022.

Baca Juga: PENTING! Panduan MUI untuk Pelaksanaan Kurban atas Merebaknya Wabah PMK

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan pergerakan hewan ternak, utamanya sapi untuk daerah berbasis level mikro atau level kecamatan yang terdampak PMK. 

"Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau sebanyak 38 persen," ujarnya.

Pemerintah juga bakal membentuk satuan tugas (Satgas) PMK. Airlangga menyebut langkah pembentukan satgas ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Baca Juga: Vaksin PMK dari Prancis Sudah Tiba di Indonesia

Airlangga menutur pengadaan vaksin PMK tahun 2022 disetujui sebanyak 29 juta dosis yang seluruhnya bakal dibiayai dengan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). 

"Dan mekanisme yang harus dijaga dari pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk dikarenakan tidak biohazard melalui desinfektan karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga," tuturnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x