Ombudsman RI Banyak Laporan PPDB DKI Jakarta Terkait Pendaftaran Tahap Zonasi

- 28 Juni 2022, 14:44 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengungkap sejumlah permasalahan PPDB 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengungkap sejumlah permasalahan PPDB 2022. /Dok Humas/Ombudsman RI

ARAHKATA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengungkap sejumlah permasalahan.

Ombudsman RI menyoroti penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Ombudsman Jakarta Raya menerima sejumlah laporan dari Konsultasi non-Laporan (KNL) pada hari-hari terakhir pendaftaran pada tahap zonasi, Senin, 27 Juni 2022 pagi.

Baca Juga: KPK Tahan Adik Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN

Adapun sejumlah permasalahan tersebut adalah tidak bisa mengakses situs PPDB DKI Jakarta pada Pukul 08.00 sampai Pukul 09.20 WIB.

"Permasalahan tersebut juga mengulang hal yang sama pada pelaksanaan PPDB Tahun 2021 lalu, yang bahkan sampai menyentuh hitungan hari pada tahapan jalur prestasi," ujar Dedy Irsan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Dari hasil identifikasi dan klarifikasi secara cepat, lanjut Dedy, pihaknya menemukan sulitnya mengakses situs laman PPDB DKI Jakarta pada jam tersebut.

Baca Juga: Disney Ajukan Rp4 Triliun ke Johnny Depp Ajak Kembali Jadi Jack Sparrow

Setelah dilakukannya klarifikasi baik secara telpon maupun pesan singkat kepada pihak Dinas Pendidikan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Ombudsman RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x