ARAHKATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menutup Holywings Forest kawasan Summarecon, Bekasi.
Hal itu dikarenakan buntut kasus promo minuman keras (miras) 'Muhammad-Maria' di Holywings Jakarta.
"Hari ini kami hentikan kegiatannya," ujar Kasatpol PP Abi Hurairah, Rabu 29 Juni 2022.
Baca Juga: 6 Tersangka Pegawai Holywings Dipecat Imbas Promo Miras 'Muhammad-Maria'
Satpol PP Kota Bekasi menyambangi Holywings Forest di Jl Boulevard Timur Blok VA 20-21 pukul 08.00 WIB. Abi menjelaskan ada dua peraturan yang dilanggar Holywings Forest, yakni:
1) Peraturan Daerah Kota Bekasi No 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru
2) Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 52.A tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Baca Juga: Pemkab Tangerang Tutup 3 Outlet Holywings Imbas Promo Miras
Karena hal itu 60 karyawan Holywings Forest dirumahkan.
"Intinya semua sudah dirumahkan untuk karyawan dan termasuk juga saya nantinya," ujar General Manager Holywings Yuli Setiawan, Rabu 29 Juni 2022.