Wakil Gubernur DKI Jakarta: Holywings Sudah Dicabut Izinnya, Tak Bisa Dibuka

- 30 Juni 2022, 14:44 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria /Pikiran Rakyat Amir Faizol/

ARAHKATA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan 12 outlet Holywings ditutup secara permanen.

Penutupan secara permanen tersebut karena izin usaha Holywings sudah dicabut imbas promo minuman keras (miras) 'Muhammad-Maria'.

"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," kata Riza meluruskan pernyataan sebelumnya di Balai Kota Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tutup Holywings Forest Summarecon, 60 Karyawan Dirumahkan

Sebelumnya pada Selasa 28 Juni, Riza menyebut Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali sejauh persyaratan izin yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.

Pemprov DKI sebelumnya menemukan pelanggaran soal perizinan di antaranya penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.

Baca Juga: 6 Tersangka Pegawai Holywings Dipecat Imbas Promo Miras 'Muhammad-Maria'

Namun, hasil temuan petugas, tempat hiburan dan bar malam itu menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam tersangka dari pegawai Holywings yang diduga membuat konten promosi tersebut.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x